Bermodal Facebook, Asenk Mengaku Polisi dan Tipu Dua Wanita

Share on :
kotabontang.net - Berbekal foto milik personel Polda DIY, Asenk (41) warga Kanutan, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul kelabui dua wanita dan melakukan penipuan via Facebook (FB).

Salah satu korban, Ika (33) warga Tuban, Jawa Timur telah tertipu dan kehilangan uang Rp 3 juta yang telah ditransfer ke pelaku. Saat ini pelaku penipuan tersebut telah ditangkap jajaran Polda DIY dan dilakukan penahanan.

Ika mengungkapkan kepada wartawan, perkenalannya melalui FB dengan pelaku sejak tahun 2010. Saat itu pelaku mengaku bernama Asenk Setiaji dan berprofesi sebagai anggota polisi Polda DIY.

Akun FB yang digunakan pelaku pun terpampang foto polisi berparas tampan. Perkenalan berlanjut hingga pada pertengahan tahun 2014 dirinya bertukar nomor telepon dan pin Blackberry Messenger (BBM).

"Mulai enam bulan terakhir kami saling berhubungan via BBM, bahkan tiap hari telepon-teleponan," ungkap Ika, Jumat (19/12/2014).

Ika mengaku belum pernah bertemu dengan Asenk, akan tetapi hubungan mereka layaknya orang yang sedang berpacaran. Beberapa kali Ika yang berstatus janda tersebut mentransfer pulsa kepada pelaku.

Lantas sampai pada 19 november 2014, dirinya di telepon Asenk, dan pelaku meminta Ika mentransfer sejumlah uang.

"Waktu itu dia mengaku temannya sedang kecelakaan, dan membutuhkan dana untuk operasi. Esoknya saya mengirim uang Rp 3 juta ke nomor rekening dia," ungkap Ika.

Mulanya Ika tidak menaruh curiga sama sekali. Pasalnya pelaku saat itu mengaku sedang melakukan pendidikan di Pusdik Megamendung, Bogor.

Pelaku membujuk Ika dan serta meyakinkan Ika tentang kondisi pelaku yang saat itu berlagak tidak bisa kemana-kemana lantaran tengah menjalani pendidikan.

"Dari obrolannya yang tahu seluk beluk kepolisian, dan dari ketegasannya membuat saya tidak curiga sama sekali," ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, Ika mendapatkan permintaan pertemanan melalui FB dari perempuan yang berasal dari Batam. Dari pertemanan tersebut, Ika mendapatkan informasi bahwa wanita tersebut telah mengalami tindak penipuan yang dilakukan oleh Asenk.

Rupanya wanita tersebut juga telah dibujuk rayu dan mentransfer uang Rp2,5 juta kepada Asenk.

"Dari sana saya mulai curiga, dan meminta uang saya kembali, akan tetapi pelaku malah hilang. FB hingga pin BB tidak ada yang bisa dihubungi," jelas Ika dengan nada kesal.

Dari sana, Ika lantas melaporkan penipuan tersebut ke jajaran Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti memaparkan setelah mendapatkan laporan Subdit Paminal Bid Propam Polda DIY melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan para korban.

Penyidikan tersebut juga diperluas dengan memeriksa nomor pnsel pelaku dan nomor rekening yang dipergunakan untuk melakukan penipuan.

"Setelah melakukan penyidikan, pada 18 Desember lalu kami menangkap Asenk di rumahnya daerah Bambanglipuro, Bantul," ungkap Anny.
 

Design by iPhonesia - iPhone 5Kim DotcomRaisa AndrianaiMessagemdrcct.comJasa JailbreakRaja Jailbreak